Kuasa Hukum Arif, Tak Mau Tanggapi Tudingan TPM Soal Video Cikeusik

Jakarta (GNI),- Terkait adanya rekaman kerusuhan Jemaat Ahmadiyah, di Ceukesik Padegalang, Banten, baru-baru ini. Tim Pembela Muslim (TPM) menilai ada fakta yang ditutupi dari rekaman video yang dibuat oleh Arif. Namun, dari kubu Arif enggan menanggapi tudingan ini.
"Saya tak mau berkomentar soal itu," ujar kuasa hukum Arif dari LBH Jakarta, Nurcholis, kepada waerawan, Minggu (13/02/20). Arif, perekam video insiden kekerasan di tempat tersebut, diketahui sebagai jemaat Ahmadiyah. Namun dia berhasil lolos dari amukan massa dan leluasa mengambil gambar karena saat itu Arif mengaku sebagai wartawan. Meski begitu, Nurcholis mengaku tidak tahu lebih detil soal proses pengambilan gambar yang dilakukan Arif.
Termasuk apakah ada kaitannya pemberi salam tabik di gambar video dengan Arif. "Itu saya belum bisa pastikan, tapi kami menduga, di lokasi itu tidak hanya Arif dan yang mengambil gambar dengan HP juga banyak," tambahnya. Sementara itu, Mahendradatta dari TPM sebelumnya menuding ada pemutarbalikan fakta dalam rekaman video yang beredar. TPM menduga pihak jemaat Ahmadiahlah yang melakukan pemutarbalikan fakta itu.
"Telah terjadi pemutarbalikan fakta dan penggulingan opini oleh rekaman video yang ternyata dilakukan yang kita duga merupakan kelompok dari Ahmadiyah. Video tersebut dibuat dengan tidak ada rasa ketakutan, angle-anglenya tertentu bersifat tendensius, karena menyorot warga yang menyerang tetapi tidak mengambil jemaat Ahmadiyah," ucapnya.
Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response