Usulan Hak Angket Perpajakan Kalah Dua Suara

Jakarta, (GNI)- Usulan Hak Angket Mafia Perpajakan batal menjadi agenda Dewan Perwakilan Rakyat. Rapat paripurna DPR yang digelar hingga Selasa 22 Februari 2011 malam memutuskan menolak Angket Mafia Perpajakan.
Kegagalan dewan mengusung Angket Mafia Perpajakan diputuskan dengan voting oleh 530 dari total 560 anggota DPR. Kubu pendukung Angket adalah 264 legislator, kalah tipis dua suara dengan kubu penolak yang berjumlah 266 orang.
"Dengan demikian, usul hak angket tentang perpajakan ditolak," kata Ketua DPR Marzuki Alie yang langsung memimpin rapat.
Berikut posisi terakhir dukungan Angket Pajak:
- Demokrat, jumlah 145 orang, semua menolak
- Golkar, jumlah 106 orang, semua menerima
- PDIP, jumlah 84 orang, semua menerima
- PKS, jumlah 56 orang, semua menerima
- PAN, jumlah 43 orang, semua menolak
- PPP, jumlah 26 orang, semua menolak
- PKB, jumlah 28 orang, 26 menolak, 2 menerima
- Gerindra, jumlah 26 orang, semua menolak
- Hanura, jumlah 16 orang, semua menerima.
Pengambilan suara dilakukan perfraksi yang dimulai dari fraksi terbesar, yaitu Fraksi Partai Demokrat hingga partai terkecil, Fraksi Partai Haruna. Momen menarik terjadi saat giliran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang sikap resmi fraksinya menolak usulan Angket. Dua politisi PKB yakni Effendy Choirie dan Lily Wahid secara terbuka mendukung Angket dengan tetap berdiri sebagai tanda dukungan. Tepuk tangan meriah pun terjadi.
Berlarut-larut
Pengambilan keputusan atas Hak Angket Mafia Perpajakan ini berlangsung berlarut-larut. Sebelum sampai pada pengambilan keputusan melalui voting yang baru efektif dilakukan pada malam hari, DPR telah menggelar pandangan fraksi yang sarat interupsi sejak Selasa pagi. Empat fraksi yakni Demokrat, PAN, PKB dan Gerindra sepakat menolak, empat fraksi sepakat menerima dan satu fraksi kemudian meminta lobi.
Lobi pun digelar pada sorenya, namun tetap gagal mencapai mufakat sehingga dilanjutkan dengan voting. Voting pun tidak langsung menuju ke menerima atau tolak. Pimpinan DPR muncul dengan dua opsi, yakni opsi DPR memilih atau menolak Hak Angket dan opsi bila Hak Angket ditolak, perlu rapat komisi gabungan.
Anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah yang menginterupsi sidang paripurna meminta tidak perlu ada 'bunga-bunga' lain seperti ini. "Keputusan kami, kita setuju atau tidak. Dinamika komisi silakan saja, mau Hak Angket atau tidak, tidak perlu bunga-bunga," kata Fahri Hamzah atas tawaran ini.
PDIP, Golkar dan Hanura juga berpendapat senada. Langsung saja pada opsi menerima atau menolak. Dan akhirnya, voting pun dilangsungkan dengan pilihan sederhana itu, menerima atau menolak Angket.
Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response