Polri Minta Pengusaha Hentikan Berikan 'Setoran'

Jakarta (GNI),- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta kepada para pengusaha untuk menghentikan pemberian 'setoran' kepada oknum polisi. Jika ada anngota yang menerima 'setoran' akan ditindak tegas. Demikian dikatakan Kabareskim Polri, Komjen, Ito Sumardi, kepada wartawan, di Jakarta, Jum'at (04/03/2011).
"Stop pemberian sumbangan. Kami tidak akan memberikan toleransi pada tindak pidana korupsi," katanya.
Ito mengatakan, bahwa imbauan kepada anggota kepolisian untuk tidak menerima suap dan melakukan korupsi telah diberikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Kapolri, dikatan Ito, telah memerintahkan untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti menerima suap. "Kapolri memerintahkan, kalau ada anggota yang terindikasi (menerima suap) akan dicopot," kata dia.
Dia menambahkan, praktik korupsi dan suap yang terjadi antara penegak hukum dan pengusaha telah terjadi sejak dulu. Karena, masing-masing pihak merasa saling membutuhkan. "Praktik korupsi dan suap antara aparat dan pengusaha sejak dulu karena sangat dekat," kata dia.
Oleh karena itu, Ito meminta kepada para pengusaha untuk memberikan laporan kepada polisi jika ada aparatnya yang meminta 'setoran'. "Kalau tidak lapor, kami tidak akan tahu," kata dia. Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response