Iyut Bing Slamet Ditangkap saat Mengkonsumsi Narkoba

Jakarta, (GNI)-Artis lawas Iyut Bing Slamet atau Ratna Fairuz ditangkap jajaran Tim Diroktorat IV Narkotika Bareskrim Polri. Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis shabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Tadi malam, sekitar pukul 22.00 Wib, Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkp Iyut Bing Slamet," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Pol. Anton Bahrul Alam saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2011).
Anton mengatakan dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa alat isap (bong) dan satu paket sabu-sabu seberat 0,14 gram. Saat ini Iyut masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. "Yang bersangkutan masih diperiksa. Pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini," jelasnya.
Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response