Mendagri, 85% Kemesraan Kepala Daerah dan Wakil Hanya Berjalan Satu Tahun

Bandung, (GNI)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri ternyata 85 persen kemesraan kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya berjalan satu tahun, bubar di tengah jalan. Kemudian berlalu dan pecah kongsi.
“Sisanya hanya sekitar 15,16 persen saja penyelengaraan pemerintahan di daerah tersebut yang berjalan dengan baik dan mesra,” kata Mendagri dalam sambutannya ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia(ADPSI), di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Rabu (9/3).Mendagri lebih lanjut menyatakan, kejadian seperti ini membuat iklim penyelenggaraan di darah tidak lagi berlangsung harmonis. Kemudian, masalah lain juga terjadi terhadap pejabat Sekretaris Daerah(Sekda) sebagai pejabat karir yang punya kekuasaan yang kuat menambah ketidak harmonisan iklim penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sekda yang ikut berkompetisi calon Kepala Daerah bersama-sama Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah, 3 tahun sebelumnya sudah mengambil ancang-ancang, dan saling bermusuhan.
Jika hal seperti ini terus menerus terjadi, tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk tujuan masyarakat adil dan mensejahterakan rakyat, sudah pasti tidak akan tercapai. Pada akhirnya rakyat juga yang korban.
Permasalahan lainnya yang sering terjadi didaerah untuk dikaji bersama-sama antara Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan pihak Legislatif lainnya. Diantaranya, tentang kesewenangan Kepala Daerah yang memecat para Kepala Dinasnya atas ekses Pemilukada, padahal kepala dinas tersebut adalah pejabat karir. Dia sudah ikut berbagai pendidikan jenjang karir seperti Sepama dan Spamen.Tapi karena tidak Sepaham dengan incumbent, lantas dipindahkan bahkan dipecat. “Hal seperti ini kerap terjadi di daerah,” kata Mendagri.
Share this : Share [refer to site map]
6:38 am