Adanya Dugaan Dana Milik NII KW IX di Bank Century, DPR Akan Panggil Panji Gumilang

Jakarta (GNI)- Terkait adanya dugaan ada dana milik Negara Islam Indonesia (NII) KW IX yang disumpan di Bank Century, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencium dugaan tersebut. Hal Ini, dihubung-hubungkan dengan uraian Pusat Pelaporan dan Analisis (PPATK) Transaksi Keuangan yang menyebut ada simpanan atas nama nasabah Abu Maarik Rp46,2 miliar.
Abu Maarik diduga nama lain dari Abu Toto alias Syekh Abdus Salam Panji Gumilang yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Panji Gumilang disebut-sebut sebagai Ketua Komandemen Wilayah 9 NII yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.Untuk memastikan benar tidaknya duit itu milik NII, DPR berencana meminta keterangan dari PPATK. Apabila jawaban mereka mengarah, maka DPR akan mengundang pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai rekening tersebut.
"Kalau dari situ ternyata sudah ada temuan awal yang menginformasikan perlu mengundang pihak-pihak lain seperti Pak Panji Gumilang atau pihak lain, ya tak terelakkan, kami harus mengundang mereka," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa(0 3/05/ 2011).
Tapi hal itu nanti, pada saatnya jika memang Timwas Century memandang perlu dan sudah memegang beberapa informasi yang sahih mengenai hal tersebut. Tambah Priyo.
Berarti sangat terbuka kemungkinan mengundang Panji Gumilang? "Sangat terbuka," tegas Priyo.
Priyo juga mengharapkan masyarakat jangan tergesa menuduh bahwa ada kaitan antara Al-Zaitun dengan gerakan NII. Karena hal itu menurutnya hanya bisa dibuktikan oleh aparat negara.
"Alat-alat negara yang mempunyai wewenangan itu untuk membuktikan, melacak, memeriksa, menyimpulkan. Nah disitu baru kemudian kita simpulkan itu memang NII atau tidak NII," Ujar Politisi Golkar ini.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response