Kementrian BUMN Akan Lakukan Setoran Deviden Kepada Perusahaan Pelat Merah

Jakarta (GNI),- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana akan melakukan penurunan setoran dividen kepada pemerintah perusahaan pelat merah. Rencana penurunan ini, hanya berlaku bagi BUMN yang mempunyai prospek untuk berkembang.
.Namun, menurut Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, penurunan dividen tersebut nantinya tidak drastis atau signifikan. "Misalnya, dividen 2010 yang dibayarkan pada 2011 mencapai Rp30 triliun. Ke depannya, diusulkan untuk dividen 2011 yang dibayar pada 2012 hanya Rp25 triliun," ujar Mustafa kepada wartawan di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (14/06/ 2011).
Mustafa menuturkan, bahwa penurunan setoran dividen tersebut tetap akan dimintai persetujuan Menteri Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau disetujui Menkeu dan DPR menjadi Rp25 triliun, itu kan penurunan tidak signifikan. Itu yang kami harapkan," katanya.
Kebijakan ini, lanjut dia, nantinya hanya akan berlaku pada perusahaan berprospek untuk berkembang dan tidak berlaku bagi perusahaan yang sudah maksimal kinerjanya.
Sementara itu, untuk pemilihan perusahaan berprospek, menurut Mustafa, berdasarkan hasil evaluasi rencana kerja anggaran perusahaan atau RKAP oleh masing-masing deputi.
"Diharapkan oleh perusahaan-perusahaan ini, nantinya dividen yang ditahan itu dapat digunakan sebaik-baiknya," tandasnya.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response