Adanya Pembatasan BBM Bersubsidi, Kementrian ESDM Siapkan Enam Opsi
Jakarta (GNI),- Terkait dengan adanya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini telah menyiapkan enam opsi untuk melakukan pembatasan BBM bersubsidi tersebut, yang akan diajukan pada sidang kabinet sebelum dibahas dengan DPR-RI."Ada enam opsi yang kami siapkan, namun belum tahu apakah semuanya akan diajukan dalam sidang kabinet," kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI tentang Alpha BBM Subsidi di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin (18/07/2001).
Menurut Evita, bahwa kebijakan pembatasan BBM diharapkan berlaku pada 2011. "Hopefully tahun ini setelah lebaran kebijakan pembatasan akan diberlakukan," ujar Evita.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kementerian ESDM menyiapkan langkah-langkah penghematan energi termasuk penggunaan BBM bersubsidi sehingga tidak terjadi lonjakan subsidi.
Prosedur dan mekanisme penghematan masih disusun Menteri ESDM dan dalam waktu dekat segera disampaikan kepada kepala negara dan dituangkan dalam Keppres.
Meski begitu Evita tidak merinci lebih lanjut enam opsi yang sedang disiapkan oleh Kementerian ESDM.
Ia hanya menjelaskan, tiga opsi di antaranya adalah rekomendasi dari Tim Kajian Pembatasan BBM yang diketuai Anggito Abimanyu.
Menurut catatan, tiga opsi yang diajukan oleh Tim Kajian Pembatasan BBM tersebut yaitu pertama menaikkan harga premium Rp5.000 per liter dengan "cash back" untuk kendaraan plat kuning.
Cara ini diperkirakan dapat menghemat keuangan negara sekitar Rp7,3 triliun.
Opsi kedua adalah harga premium tetap dengan pengalihan mobil pribadi menggunakan Pertamax. Dengan catatan harga Pertamax maksimal adalah Rp8.000 per liter.
Jika kenaikan harga Pertamax melebihi jumlah tersebut, selebihnya harus disubsidi oleh Pemerintah. Opsi kedua ini akan mengemat subsidi sebesar Rp5,8 triiun.
Opsi ketiga merupakan opsi dengan target penghematan paling besar yakni Rp8,6 triliun.
Untuk opsi ketiga ini ada dua cara. Pertama dengan menaikkan harga premium Rp5.500 per liter tanpa penjatahan untuk kendaraan pribadi.
Kedua adalah harga premium sebesar Rp4.500 per liter dengan penjatahan menggunakan alat RFID untuk angkutan umum dan motor.
Sesuai prosedurnya, katanya, pemerintah akan mengajukan ke sidang kabinet, kemudian diajukan ke DPR.
Sebagai langkah persiapan menuju kebijakan pembatasan BBM subsidi, Evita menegaskan, akan memberlakukan uji coba pemasangan RFID untuk angkutan umum dengan trayek Senin-Kampung Melayu.
Dengan uji coba RFID ini, tambah Evita, pemerintah ingin mengetahui seberapa efektif sistem ini.
Tim Kajian Pembatasan BBM subsidi menyatakan bahwa sistem RFID belum teruji dan membutuhkan jaringan internet yang baik. Ditambah lagi dengan potensi penumpukan kendaraan jika sistem bermasalah. Uji coba ini akan berlaku mulai Agustus hingga Desember dan akan dievaluasi tiap minggu.
Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response