Golkar Minta Pengusutan Bank Century Segera Diselesaikan
Jakarta, (GNI)- Pengusutan kasus bailout Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera diselesaikan secepatnya. Apalagi Golkar telah menetapkan batas waktu hingga akhir September agar kasus tersebut masuk dalam tingkat penyidikan di KPK.
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyatakan, bahwa Century harus diseriuskan, tidak bisa tidak. Itu harus diselesaikan, sampai ada keputusan salah atau benar. Tidak boleh ada putusan belum selesai. Harus selesai. Ujar Ical saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/9/2011).
Bagaimana jika kasus Century tak juga selesai? Ical justru menjawabnya dengan kiasan: "Ini sama seperti belum beranak tapi sudah berbesan. Anak belum punya sudah tanya besannya mana. Belum ada keputusan sudah tanya, kalau itu tidak jadi bagaimana," sambungnya.
Ia menyatakan, belum bisa memastikan apakah Golkar akan melakukan hak menyatakan pendapat terkait kasus Century tersebut, jika tak juga diselesaikan KPK. "Bisa iya bisa enggak, namanya juga sesuatu yang belum terjadi. Tapi saya tidak tahu belum tentu juga kan."
Seperti yang diketahui, Fraksi Golkar di parlemen telah beberapa kali memberikan peringatan akan memberikan hak menyatakan pendapat (HMP) jika kasus Century tak tuntas.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR dari Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, pihaknya tak puas terhadap hasil audit Bank Century dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan sempat direncanakan, akan dilakukan audit independen, jika KPK belum juga menemukan indikasi korupsi dalam kasus itu.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response