KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Kemenkentrans
Jakarta, (GNI)- Tiga tersangka kasus dugaan suap proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Selasa di periksa Komisi Pempemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Humas KPK, Irsyad Prakars mengatakan, bahwa ketiga tersangka tersebut mulai diperiksa sejak 09.00 WIB. Mereka yakni, Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Dadong Irbarelawan, Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisanaya dan pegawai PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Irsyad menambahkan I Nyoman mendapat giliran pertama menjalani pemeriksaan karena datangnya lebih awal, kemudian disusul Dadong.
"Sekarang tinggal menunggu kehadiran tersangka terakhir, Dharnawati. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu kehadirannya di gedung ini," katanya.
Kasus suap di Kemenakertrans tersebut terungkap saat I Nyoman, Dadong dan Dharnawati ditangkap oleh penyidik KPK pada Kamis (25/8).
KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melancarkan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten atau kota yang tersebar di Indonesia.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response