PT Jasa Raharja Jabar Santuni Kecelakaan Hingga RP p 1,3 Miliar

Bandung (GNI),– Selama arus mudik lebaran 2011, sejak H-7 sampai H+6, kecelakaan lalu lintas meningkat. Kini PT Jasa Raharja membayarkan klaim kecelakaan lalulintas hingga Rp1,3 miliar.
"Sejak H-7 sampai H+6 Idul Fitri 2011, nilai klaim yang kami salurkan sebesar Rp 1,3 miliar. Nilai ini belum final. Itu karena masih ada beberapa lainnya yang masih dalam proses," ujar Kepala Cabang PT Jasaraharja Jabar, HE Edward Robani kepada wartawan baru-baru ini.
Edward menyatakan berdasarkan Putusan Menteri Keuangan Non 35-37/2008 untuk korban luka ringan, santunannya senilai Rp 10 juta per orang. Sedangkan korban tewas, lanjut Edward, nilai santunannya sejumlah Rp 25 juta per orang. Sementara bagi korban yang mengalami cacat, tambahnya, santunannya Rp 25 juta per orang.
Lanjut Edward, bahwa pemberian santunan itu adalah bagi para korban yang luka dan ahli waris korban tewas. Mayoritas penerima dana penyantunan adalah merka yang menjadi korban kecelakaan dengan kendaraan motor. "Dalam beberapa tahun terakhir, mayoritas masyarakat memakai sepeda motor untuk mudik. Sayang, masih banyak pemotor yang belum memahami dan menaati peraturan lalu lintas.”
“Jumlah korban lalu lintas pada momen Idul Fitri 2011, baik arus mudik, maupun balik, lebih kecil 10% daripada momen yang sama 2010,” ujarnya.
Edward menyatakan, dana senilai Rp 1,3 miliar itu belum termasuk beberapa kasus kecelakaan lainnya, termasuk 6 orang korban tewas pada kecelakaan di kilometer 93 ruas Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) baru-baru ini.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response