DPR Minta Penyelesaian E-KTP Sesuai Jadwal
GNI.Com- Penyelesaikan proses pelayanan elektronik kartu tanpa penduduk (e-KTP) sesuai jadwal pada 2012 harus pasti .Kemendagri harus memastikan bahwa pelayanan e-KTP selesai sesuai jadwal.
“Kemendagri harus melakukan kerja keras dan akurat agar pelayanan e-KTP selesai sesuai jadwal dan tidak ada lagi data penduduk ganda,” ujar Abdul Malik Haramain pada diskusi "Polemik: Repotnya e-KTP" di Jakarta, Sabtu.
Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengusulkan agar Kemendagri melakukan evaluasi pelaksanaan program e-KTP yang mengalami banyak hambatan, sehingga setelah dievaluasi bisa berjalan lebih baik.
"Usulan evaluasi ini, bukan untuk menghampat pelaksanaan proyek tapi untuk memperbaiki persoalan yang ada agar pelaksanaannya bisa lebih cepat dan lebih baik," katanya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri bisa menyelesaikan pelayanan e-KTP sesuai jadwal pada 2012, tapi tingkat akurasinya tidak sampai 100 persen.
Irman menjelaskan, belum seluruh daerah data penduduknya sudah baik, tapi masih ada daerah-daerah yang persoalan nomor induk kependudukannya (NIK)nya belum selesai serta ada juga daerah yang masih memiliki data penduduk ganda.
Ia mencontohkan, di Riau ditemukan ada 10.000 data penduduk ganda, serta di daerah lainnya ditemukan 7.000 data penduduk ganda.
Dalam menyelesaikan pelayanan e-KTP, kata dia, Kemendagri menyerap usulan dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dan DPR RI.
"Pelaksanaan pelayanan e-KTP berjalan bersamaan dengan perbaikan data penduduk yang ganda," katanya.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response