DPR Minta Pemerintah Akurat Mendata Masyarakat Miskin
Bandung, (GNI)- Pemerintah, diakui saat ini telah mempunyai komitmen yang jelas dalam menangani masalah kemiskinan. Dari sisi regulasi hal tersebut nampak dengan telah disahkannya UU tentang Fakir Miskin pada pertengahan tahun ini.
Dari sisi dukungan program juga telah nampak. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya anggaran untuk penanggulangan kemiskinan yang jumlahnya per tahun mencapai Rp.68 triliun. Agar dana tersebut tepat sasaran, pemerintah diminta menyempurnakan data masyarakat miskin. Hal demikian, dipaparkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Tetty Kadi dalam keterangannya kepada wartawan di sela-sela acara di Gedung Sate (12/9).
Tetty, lebih lanjut memaparkan saat ini diperlukan data yang akurat tentang kondisi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin mengingat dana yang dikucurkan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan sangat besar.
Dari dana yang dialokasikan sebesar Rp.68 triliun per tahun tersebar di 22 Kementerian. Implikasi atas hal ini khususnya berkaitan dengan fungsi pengawasan, maka solusinya ada data yang denifitif tentang kondisi masyarakat miskin. Dalam rangka menyempurnakan data tersebut, pemerintah diminta membuat data masyarakat miskin berdasarkan acuan by name dan by adress.
Program penanggulangan kemiskinan disebar di seluruh wilayah di Indonesia termasuk Jabar. Untuk kegiatannya difokuskan pada perbaikan infrastruktur di daerah-daerah yang menjadi kantong kemiskinan.
Dalam rangka penanganggulangan kemiskinan, Indonesia perlu belajar dari negara China. Negara yang bersangkutan dinilai berhasil dalam penanggulangan kemiskinan yaitu program penanggulangan kemiskinan telah menghasilkan output masyarakat miskin dapat produktif sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response