Aliansi Masyarakat Kabuyutan Citarum Tentang PT Chevron
Bandung, (GNI) – Sejumlah Aliansi Masyarakat Kabuyutan Citarum Jumat Kemarin mendatangai kantor Gedung Sate Jln. Diponegoro Bnadung. Dalam kasinya tersebut, mereka memboikot kegiatan pengeboran yang di lakukan oleh PT Chevron Geothermal di Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung karena dianggap sudah merusak kawasan hutan lindung. Demo dilakukan didepan Gedung Sate oleh Aliansi Masyarakat Kabuyutan Citarum dengan membakar kemenyan dan memainkan musik karinding.Salah satu aktifis, Dadang menyatakan, bahwa aktifitas Chevron tentunya sudah merusak hutan lindung. Padahal pembukaan lahan hutan lindung telah menyalahi undang-undang tentang konservasi sumber daya hutan.
“Hutan yang ditebang merupakan hulu sungai Citarum, sebagai sumber air bagi Citarum,” kata Dadang di sela-sela orasi di depan Gedung sate Bandung, Jumat kemari (23/09)
Ia meminta agar Gubernur dan DPRD Jabar segera membuat surat permintaan kepada Menteri Kehutanan agar aktifitas Chevron segera dihentikan. Sebab jika tidak, maka kawasan hutan lindung akan rusak.“Jika tidak maka kami akan melakukan gugatan class action kepada
Chevron,” ancam Dadang.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response