Hatta Rajasa: Wakil Menteri Tak Akan Bebani APBN
Jakarta (GNI),- Terkait adanya penambahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II, khususnya pada Wakil Menteri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk 13 orang calon Wakil Menteri tersebut. Tetapi penambahan kabinet itu, mendapat kritikan dari Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, bahwa penambahan kabniet tersebut, dinilai akan membebani APBN.
Tetapi, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, bahwa penambahan Wakil Menteri tidak akan membebani anggaran kabinet. Hatta menegaskan, posisi Wakil Menteri itu sudah diatur dalam undang-undang.
Hatta mengatakan, bahwa Undang-Undang memperbolehkan adanya posisi Wakil Menteri apabila memang diperlukan. "Wamen bukanlah anggota kabinet. Jadi kalau dikatakan ada pembengkakan kabinet, itu tidak benar sama sekali," kata Hatta kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (16/10/2011).
Status PNS
Hatta juga membahtah penambahan Wakil Menteri akan membebani anggaran. "Itu juga tidak betul karena mereka itu PNS. Ada gajinya, pejabat eselon I. Sama saja," kata menteri yang juga Ketua Umum PAN ini.
Hatta menegaskan bahwa ada beberapa Kementerian yang membutuhkan Wakil Menteri. Ini terutama untuk posisi Menteri yang memiliki tugas berat. Belum lagi bila ada Menteri yang kerap mendapat tugas ke luar negeri.
"Para Menteri itu habis waktunya di DPR, kemudian ke luar negeri, sehingga dalam rapat kabinet beberapa tidak bisa hadir karena kesibukan di luar," kata Hatta.
Sementara, menurut juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, keberadaan wakil menteri tidak akan membebani anggaran negara. "Wakil menteri itu dijabat setingkat pejabat eselon IA," kata Julian.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response