Marzkui Alie: Temuan BPK Penyelewengan Bansos, Bukan Hal Baru
Jakarta (GNI),- Adanya temuan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengenai penyelewengan dan bantuan sosial (Bansos), menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, menilai bahwa temuan BPK soal penyelewengan tersebut, bukanlah hal baru. Marzuki pun mengaku pernah mengungkapkan ini beberapa waktu lalu."Sudah sejak beberapa bulan yang lalu saya sampaikan, dana bansos itu digunakan oleh incumbent, petahanan atau apapun namanya untuk kepentingan Pilkada. Itu merusak negeri ini," ujar Marzuki kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Marzuki pun memahami bahwa bansos tersebut memang dapat mendongkrak popularitas incumbent. "Iya, tetapi kan itu salah," kata Marzuki.
Menurut dia, bahwa memang harus dilakukan pengurangan terhadap pemberian dana-dana bansos. Pencegahan dana bansos mengalir menjelang pilkada, dikatakan Marzuki, itu bisa dilakukan oleh Badan Anggaran bersama pihak pemerintah.
"Itu tergantung Banggar atau pemerintah. Saya sudah berkali-kali mengingatkan, dana bansos itu berapa puluh triliun yang tidak jelas bentuk produknya apa. Jadi bukan baru sekarang. Kalau terungkap sekarang, itu kan BPK-nya yang mengungkap sekarang," kata Marzuki.
Apakah BPK harus melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum? "Iya lapor ke polisi kalau memang ada pelanggaran hukum. Kalau itu bantuan sosial memang untuk keperluan sosial, bagaimana mau dilaporkan ke polisi?" kata Marzuki.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response