PPATK: Temukan Ada PNS Muda Korupsi Miliaran Rupiah
Jakarta (GNI),- Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya fakta indikasi korupsi miliaran rupiah yang dilakukan oleh sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang terbilangf masih baru. Demikian dikatakan Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (06/12/2011. Bahkan dirinya pun mengaku syok saat baru sebulan menduduki jabatannya tersebut. "Ada dua orang anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun mengerjakan proyek fiktif menilep belasan miliar," kata Agus.
Awalnya, Agus menduga kedua PNS ini 'bekerja' untuk atasan mereka. "Ternyata tidak, mereka bermain sendiri."
Modus yang dilakukan PNS ini untuk korupsi dengan cara memasukkan dana miliaran tersebut ke rekening isrinya. Lalu, sang istri memecah ke anak mereka yang baru berusia 5 bulan. "Anaknya sudah diasuransi Rp2 miliar, lalu anaknya yang 5 tahun juga diasuransikan pendidikan Rp5 miliar. Uang itu juga dikirim ke ibu mertuanya."
Selain itu, Agus juga menemukan tiga anak perempuan menerima gratifikasi reguler sebanyak Rp50 juta per bulan. "Untuk jumlah pegawai golongan IIIB yang punya rekening miliaran rupiah, selama saya menjabat jumlahnya kurang lebih 10 orang."
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response