DPR Tolak Rutan KPK
Jakarta (GNI),- Terkait adanya pengajuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembangunan Rumah Tahanana (Rutan) KPK. Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) akan menolak pengajuan dari institusi tersebut. Pasalnya, hal tersebut bukanlah langkah yang urgens untuk KPK saat ini lantaran masih banyak sel kosong di Lapas Cipinang untuk menampung kasus korupsi.
"Saya kira gak usah lah, sekarang itu kan sudah diurus Menkumham, dia ngapain urus itu lagi," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani kepada wartawan, di Jakarta Senin (09/01/2012).
Ahmad Yani menilai, bahwa KPK tidak ada urusannya dengan hal tersebut, karena tersangka dan terdakwa KPK prosesnya hanya sementara yaitu penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana mengatakan dalam waktu dekat, KPK akan memiliki Rutan sendiri. Pembangunan Cabang Rutan untuk KPK tersebut dibangun agar Dalam penanganan tindak korupsi lebih cepat penyelesaiannya.
Namun, hal tersebut dibantah tegas oleh Ahmad Yani selaku anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. karena selama ini KPK masih cukup efektif untuk menyelesaikan kasusnya. "Selama ini sudah cukup bagus ko. Ah itu alasan untuk proyek aja itu," ujarnya.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response