Jadi Tersangka, Angelina Sondakh Akan di Non Aktifkan Oleh Demokrat

jakarta, (GNI)-Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh di tetapkan menjadi tersangka proyek kasus suap Wisma Atlet oleh Komisi pPemberantasan Korupsi (KPK). Rumor mengatakan bahwa, tak lama lagi, Angelina Sondakh akan resmi dinonaktifkan sebagai pengurus di jajaran Dewan Pimpinan Pusat partai. Angelina yang saat ini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal I Partai Demokrat sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus proyek Wisma Atlet.
Akan dinonaktifkan terhadap jabatan-jabatan di partai juga dinonaktifkan. Tapi itu akan melalui proses administrasi partai dan sejenisnya," kata Ketua DPP Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawady Syamsuddin, kepada wartawan Jumat 3 Februari 2012.Menurut dia, mekanisme Partai Demokrat itu memberlakukan penonaktifan bagi kader yang sudah berstatus tersangka. Didi menekankan bahwa aturan partai seperti ini mungkin hanya berlaku di Demokrat. Biasanya, kata dia, partai baru akan menonaktifkan kadernya setelah berkekuatan hukum tetap.
"Itu sudah komitmen partai kami yang tentu menjadi konsekuensi semua. Itu sebagai bentuk keseriusan kami memerangi korupsi," kata Didi yang juga anggota Komisi III DPR bidang hukum ini.
Bagi Didi, keputusan resmi nonaktif Angelina Sondakh yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu belum bisa dikeluarkan. Karena harus melalui beberapa proses internal organisasi partai.
Meski begitu, Didi meyakinkan bahwa keputusan resmi penonaktifan Angelina Sondakh pasti akan dikeluarkan oleh partai. "Prosedur itu tidak lama," kata Didi yang juga putra dari Menteri Hukum dan HAM yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsuddin ini.
Di sisi lain, Demokrat mengimbau agar Angelina Sondakh untuk kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Angelina juga diimbau untuk membongkar kasus yang telah menyeret mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin itu. "Kami juga meminta agar Angie menghormati proses hukum," tegas Didi yang masih berada di luar Jakarta ini.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response