SBY : Kader Yang Telah Ditetapkan Tersangka Akan Diberhentikan
Cikeas, (GNI)- Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara soal kasus hukum yang menjerat sejumlah kader partainya. Dia menegaskan, siapa pun kader yang tak lagi segaris dengan partai akan dikenakan sanksi. “Kepada kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasti akan diberhentikan dari kepengurusan Partai Demokrat. Dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah kader bukanlah kebijakan partai,” ungkap SBY di kediaman pribadinya, Puri Cikeas Indah,Bogor, kemarin seusai menggelar pertemuan dengan para pendiri Partai Demokrat.
Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin SBY menerima sembilan jajaran pendiri dan deklarator Partai Demokrat di Puri Cikeas Bogor. Mereka yang hadir yakni Ventje Rumangkang, Sutan Bhatoegana, Irzan Tandjung, Tata Mustakim, Deni Sutan, Markus Selano,Azis Husain,Reza Ali,dan Rizald Max Rompas. Selama hampir dua jam pertemuan, para pendiri Partai Demokrat menyampaikan pandangan dan rekomendasinya kepada SBY.
Pertemuan itu menyimpulkan,ada kader partai yang tidak menjalankan aturan, bahkan keluar dari nilai- nilai serta prinsip yang dirumuskan partai 10 tahun lalu. “Mereka menyarankan kepada saya sebagai founding father untuk membenahi dan menyelamatkan partai ke depan,” ungkapnya. SBY tidak secara spesifik menyebutkan nama kader Partai Demokrat yang berstatus tersangka.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response