Presiden Marah Besar, Angielina Sondakh Dipindahkan

Nusa Dua, (GNI),-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) marah besar saat mendengar Angelina Sondakh (Angie) dirotasi ke komisi yang membidangi masalah hukum tersebut. “Kemarin Pak SBY selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mendapat informasi pergeseran Saudara Angie ke Komisi III.Ketika mendapat informasi tersebut, beliau marah besar dan memerintahkan Ketua Umum Partai Demokrat serta Ketua Fraksi untuk membatalkan pergeseran itu,” ungkap Sekretaris Dewan Pembina PartaiDemokrat Andi Mallarangeng di Nusa Dua,Bali,kemarin.
Fraksi Partai Demokrat, Selasa (14/2),merotasi anggotanya di sejumlah alat kelengkapan Dewan. Angie digeser dari Komisi X ke Komisi III DPR. Putri Indonesia 2001 itu juga dicopot dari Badan Anggaran (Banggar). Pemindahan Angie ke Komisi III DPR lantas memicu kontroversi lantaran statusnya sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bahkan mengancam tidak akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR apabila Angie turut hadir dalam rapat tersebut. Andi Mallarangeng menuturkan, dalam pandangan SBY, pergeseran Angie ke Komisi III merupakan kebijakan yang sama sekali tidak cerdas. Lantaran sedang bermasalah dengan hukum, tidak sepatutnya politikus perempuan kelahiran Australia, 28 Desember 1977,itu ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum.
“Intinya agar Angie bisa ditempatkan di tempat yang lebih pas,” ujar Andi menirukan pernyataan
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response