Larutan Cap Kaki Tiga Tidak Berganti Nama Jadi Cap Badak

Jakarta (GNI),- Bertempat Di Hotel Niko Jakarta -Pusat Selasa 13 September 2011 Pemilik Merek Larutan Penyegar Cap KAKI TIGA Wen Ken Drugs Pte Ltd (WKD ) asal singapura ,telah memberi Lisensi kepada PT Kinocare Era Kosmetindo (Kino) untuk memproduksi larutan penyegar Cap KAKI TIGA di Indonesia sesuai dengan merek aslinya dan tidak berganti nama menjadi Cap BADAK, pernyataan ini disampaikan saat menggelar jumpa pers kemarin.
Lisensi dari WKD tersebut diberikan kepada Kino pada tanggal 28 April 2011 dan memberikan kewenangan kepada Kino untuk memproduksi, menjual, memasarkan dan mendistribusikan produk di Indonesia. Sementara, kerja sama WKD dengan perusahaan manufaktur Indonesia yang lama telah berakhir pada tanggal 4 Februari 2008 yang dikuatkan dengan putusan pengadilan.
Presiden Direktur Kino Harry Sanusi Mengatakan."Dengan berakhirnya kerja sama tersebut berarti klaim mitra bisnis lama WKD bahwa larutan penyegar Cap KAKI TIGA telah berganti merek menjadi Cap BADAK merupakan pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan publik, hal tersebut berdampak merugikan bagi banyak pihak"selain merugikan Wen Ken Drugs sebagai pemilik merek, pernyataan itu juga merugikan kami sebagai pemegang lisensi yang baru "ujar Harry Sanusi saat jumpa pers.
Bisnis Manufaktur sudah dijalankan Harry. Sejak tahun 1999. Kini, pabrik Kino telah memiliki sertifikasi CPOTB, menjalankan GMP, serta memiliki sertifikasi ISO 9000 versi. 2008 dari standar ISO SGS.
Untuk Larutan Penyegar Cap KAKI TIGA, Kino telah memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Kami akan selalu menjaga Kerahasiaan dan keabsahan formulasi dari Wen Ken Drugs. Perusahaan lain belum tentu bisa memiliki keistimewaan ini " kata Harry.
Etiket merek Cap KAKI TIGA dengan lukisan Badak sepenuhnya. Adalah milik WKD sejak tahun 1973. Keseluruhan etiket merek tersebut mengandung lukisan Badak yang berdiri di atas batu, latar belakang berupa gambara gunung, sungai, dan sawah, serta tulisan LARUTAN. PENYEGAR. Dalam berbagai bahasa yang merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Wen Ken Drugs adalah perusahaan Farmasi pemilik merek Larutan Penyegar Cap KAKI TIGA yang diproduksi sejak tahun 1973. Larutan penyegar Cap KAKI TIGA telah hadir selama 74 tahun dan 30 tahun menemani masyarakat Indonesia, "tutur Direktur Wen Ken Drugs Fu Siang Jeen.
Kino berharap mitra lama WKD melakukan bisnis dengan itikad baik dan bersaing secara sehat' kami juga berharapa perkara hukum atas merek Cap KAKI TIGA dengan lukisan badak bisa segera tuntas agar kami bisa berbisnis dengan nyaman ."Ujar Harry.
Penjualan naik 20%
Kino menargetkan pertumbuhan penjualan di 2011 naik 20% dibandingkan tahun lalu dengan nominal penjualan antara Rp 1 triliun - Rp 2 triliun di tahun lalu. Penjualan tak hanya di dukung produk larutan penyegar tapi juga merek consumer goods lainnya seperti Sleek, Absolute, Ovale, dan sebagainya.

Comments {+}
Leave a Response