BRI Telah Blokir 62 Rekening Mencurigakan
Jakarta (GNI),- Terkait adanya 62 rekening yang mencurigakan, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk telah membekukan 62 rekening tersebut. Rekening yang disenyalir dengan cara modus penipuan kepada masyarakat itu, sebesar ratusan di blokir sejak bulan Agustus 2011 kemarin.
Menurut Corporate Secretary BRI Muhamad Ali, kepada media menyatakan, bahwa pembekuan rekening itu dilakukan atas pengaduan masyarakat dan pengawasan dari BRI sendiri. Jika BRI menemukan transaksi tak wajar, pihaknya menghubungi nasabah untuk meminta keterangan.
"Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat melaporkan kepada BRI jika mendapatkan SMS penipuan yang menggunakan rekening BRI. Call BRI 14017 atau 500017" ujarnya kepada wartawan, di Jakarta Jumat, (07/10/ 2011).
Ia menjelaskan pada saat nasabah membuka rekening, bank akan meminta identitas dan keterangan sumber dana, tujuan transaksi dan perkiraan besaran transaksi. Jika ditemukan transaksi tak wajar, seperti transaksi harian tiba-tiba meningkat secara terus menerus maka pihak bank akan menghubungi nasabah. BRI meminta nasabah memperbaharui datanya. Hal ini dinamakan pengawasan dari dalam.
BRI juga melakukan zonasi daerah untuk memudahkan pengawasan. Untuk satu unit kerja mengawasi 5 kilometer dari kantor BRI. "Misalnya jika cabang Kebon Jeruk, maka bisa mendeteksi daerah sekitar itu yang membuka rekening," jelasnya.
BRI juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penipuan melalui SMS. Untuk hal itu BRI bisa memblokir sementara rekening nasabah yang dicurigai. Dalam proses itu BRI melakukan pengecekan ulang terhadap data-data nasabah. Jika terbukti tidak benar, maka BRI melakukan pemblokiran tetap, sekaligus menonaktifkan ATM. "Jika nasabah keberatan dan mendatangi bank, dari situ kami lakukan wawancara," dia menambahkan.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response