BJB Salurkan Kredit Produktif Kepada PT PNM
Bandung, (GNI)- PT. Bank Jabar Banten (BJB) di tahun 2011 ini terus menyalurkan kredit pinjaman yakni, kredit produktif senilai Rp200 miliar kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pinjaman tersebut diberikan untuk memperkuat permodalan PT PNM dalam memberikan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Direktur Utama BJB, Bien Subiantoro mengatakan, bahwa komitmen BJB saat ini terus mengembangkan kredit pada sektor UMKM. Dengan mengingat sektor tersebut dianggap mampu menopang ekonomi nasional dari terpaan krisis ekonomi.Pinjaman yang diberikan kepada PT PNM diharapkan bisa memberikan keleluasaan bagi UMKM untuk mendapat pinjaman modal.
“Penyaluran kredit produktif ni adalah sebagai komitmen BJB dalam mendorong pertumbuhan usaha sektor riil di Indonesia agar lebih berkualitas,” ujar Bien dalam rilisnya yang di terima GNI kemarin (Rabu, (26/10/2011).
Oleh karena itu, PNM pinjaman tersebut akan memperkuat ekspansi kredit kepada pelaku UMKM melalui lini bisnis Unit Layanan Modal Mikro (Ula- MM). Lanjut Bien, maka pinjaman tersebut memiliki jangka waktu kredit selama tiga tahun dan dihitung dari masa pencairan yang ditetapkan selama dua tahun. Dimana penyaluran kredit kepada PT PNM diharapkan bisa meningkatkan sinergitas antara kedua perusahaan untuk mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dengan kata lain, akan semakin banyak pelaku UMKM yang menerima pinjaman modal dari BUMN itu.
PNM memiliki performance yang baik dalam hal pemenuhan kewajibannya berdasarkan perjanjian kredit 2009. Oleh karenanya, kami memutuskan melanjutkan kerja sama tersebut dan memperluas cakupan pinjaman menjadi untuk UlaMM seluruh Indonesia. Ujarnya.
Sementara itu, dalam perjanjian kredit BJB dan PT PNM ditandatangani di Gedung Arthaloka Jalan Jenderal Sudirman Kav 2,Jakarta Pusat, kemarin. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BJB Bien Subiantoro, Direktur Komersial Bank BJB Entis Kushendar, dan Dirut PNM Parman Nataatmadja.
Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response