BKD Kota Bandung Sulit Deteksi PNS Masuk Jemaat Ahmadiyah
Bandung, (GNI)- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung sulit untuk mendeteksi kemungkinan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang masuk dalam jamaah Ahmadiyah.
“Itu adalah privasi mereka, jadi ita tidak tahu apakah PNS yang bersangkutan termasuk jamaah ahmadiyah atau tidak,” ucap Kepala BKD Kota Bandung, Evi Saefini Saleha.
Efie meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar mengingatkan bawahannya jika kedepatan masuk dalam jemaah Ahmadiyah.
“Yang tahu, bawahannya adanya kepala SKPD masing-masing, jadi seyogyanya untuk melakukan tindakan,” ujar Efie.
Menurut Efi, pihaknya tidak bisa memberikan sangsi jika ada PNS yang masuk dalam jemaah Ahmadiyah, karena tidak termasuk dalam pelanggaran sesuai Peraturan Disiplin PNS.
“Tidak ada aturan apalagi sangsi dalam peraturan disiplin PNS tentang masalah Ahmadiyah,” katanya.Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response