8 Anggota JAI Ucapkan Dua Kalimat Syahadat
Ciamis (GNI),- Terkait adanya aliran sesat Ahmadiyah di nusantara ini. Sebanyak delapan anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, mengucapkan dua kalimat syahadat di Balai Dusun Totokan, Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, kemarin.
Kedelapan warga Ahmadiyah itu, yakni Yusamsi, 32; Rika Mulyati, 30; Enjang Nurfallah, 21; Mahin, 51; Yati Kusmayati, 43; Mamay Nur Illahi,23; Ihsandi Ahmad, 19; dan Nelli Nurhasanah, 11, semuanya warga Dusun Totokan RT 22/10, Desa Bojongmalang. Sebelum mengucapkan tobat, mereka sebelumnya mengikuti tausiah yang diselenggarakan MUI setempat.
Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso mengatakan, tobatnya delapanpengikut Ahmadiyahdi Kecamatan Cimaragas merupakan kegiatan tobat yang ke sekian kali setelah sebelumnya dilakukan kegiatan serupa di Desa Emplak,Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Ciamis dan sejumlah daerah lain.
“Mereka menganut kembali ajaran Islam karena kesadaran sendiri.Tidak ada pihak manapun yang memaksa mereka untuk bertobat,” katanya.
Agus menambahkan,mereka ingin bertobat memang bersamaan setelah dikeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Larangan Aktivitas Ahmadiyah,namun mereka juga tobat atas keinginan mereka yang disampaikan kepada aparat pemerintah.
“Selain mengucapkan tobat di hadapan warga setempat, mereka juga menandatangani berita acara yang kemudian diserahkan kepada pemerintah,”ucapnya.
Kasat Intelijen Polres Ciamis AKP Gandi menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, jamaah Ahmadiyah di Ciamis sudah tercatat masuk sejak 1990.Namun,sejak keberadaan Ahmadiyah di Ciamis sampai saat ini, tidak pernah sampai menimbulkan gejolak karena aktivitasnya terus dipantau polisi dan Kementerian Agama (Kemenag).

12:02 pm