LSM GMBI Lakukan Aksi, Dinas Bina Marga Jabar Akan Akomodir

Bandung (GNI),- Adanya mis komunikasi mengenai harga ganti rugi antara warga di 6 Desa Kabupaten Subang dengan Dinas Bina Marga Propinsi Jabar, terkait pembebasan tanah yang rencananya akan dibangun proyek jalan tol Cikopo-Palimanan dengan panjang 116 KM. Warga yang diwakili oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi di Kantor Dinas Bina Marga, Jum’at (20/05/2011) kemarin.
Menurut Ketua Tim Pengadaan Pembebasan Tanah Dinas Bina Marga, Eten Roseli, mengatakan bahwa kejadian ini akibat adanya mis komunikasi antara pihaknya dengan masyarakat.
“Wajar jika ada aksi moral yang dilakukan oleh LSM GMBI pada kami, dan kami pun menyambutnya dengan baik.” Katanya kepada “GNI” dalam siaran persnya, Jum’at di Kantor Dinas Bina Marga Propinsi Jabar, Jum’at (20/05/2011) kemarin.
Insya Alloh keinginan dari teman-teman LSM GMBI, lanjut Eten, pihaknya akan mengakomodir dan juga akan mempertemukan dengan konsultan serta P3T di Kabupaten Subang. “Rencananya akan kami lakukan secepat-cepatnya, paling lama 1 Minggu.”Ujarnya.
Sebenarnya, kata Eten, bahwa warga yang kena dampak proyek jalan tol tersebut, berjumlah 63 desa. Yang melewati daerah; Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon. “Untuk itu, dengan adanya aksi yang dilakukan teman-teman dari LSM GMBI dapat memberikan positif bagi kami.”
LSM GMBI tuntut ke transparanan
Sementara itu, Aksi yang dilakukan LSM GMBI ini, bahwa mereka menuntut agar adanya transparansi dalam proyek pembebesan tanah buat jalan tol tersebut, juga meminta khususnya kepada Panitia pembebesan tanah jangan berlindung dibawah peraturan dan perundang-undangan.
Menurut Ketua LSM GMBI, Fauzan, mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepada panitia pembebasan tanah untuk segera mempublikasikan anggaran pembebasan tanah jalan tol tersebut. “ Tuntutan yang kami lakukan ini, merupakan sesuai dengan perundang-undangan transparansi publik.”Katanya.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan, lanjut Fauzan, pihaknya akan terus-menerus melakukan gerakan moral ini sampai titik penghabisan.
Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response