Rapat Paripurna Bahas Sisa SiLPA Sebesar Rp 2,44 Trilyun

Bandung, (GNI)- Dalam Rapat Paripuran DPRD, Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan menjelaskan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. SiLPA sebesar Rp 2,44 Trilyun lebih bersumber dari over target pendapatan dan hasil efisiensi beberapa belanja.
“Adapun pertanyaan mengenai SiLPA sebesar Rp 900 Milyar lebih, dapat saya jelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2011,” kata Gubernur pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Bandung, Kamis (11/8).
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara memberikan dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Barat tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2011.
Gubernur, menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golongan Karya mengenai besaran bunga deposito dan jasa giro SiLPA Tahun 2010, nominal uang hasil bunga deposito dan jasa giro selama tahun 2010 sebesar Rp 162 milyar dengan rincian Jasa Giro sebesar Rp 76 Milyar dan Pendapatan Bunga Deposito Rp 86 Milyar.
Selain itu, pernyataan Fraksi Gabungan Hanura-PKB mengenai besaran SiLPA tahun 2010 yang menunjukkan masih lemahnya kemampuan estimasi perencanaan anggaran atau tidak cermat dalam menentukan kebijakan strategis penganggaran, Gubernur menjelaskan bahwa terjadinya SiLPA pada tahun 2010 yang jumlahnya relatif besar, terutama berasal dari keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pendapatan daerah yang melampaui target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010 dan penghematan belanja.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response