DPRD Jabar dalam Waktu Dekat akan Bahas Raperda Masyarakat Adat
Bandung, (GNI)-Ketua DPRD Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara menyatakan, rencananya DPRD Jawa Barat dalam waktu dekat ini akan segera membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Masyarakat Adat. Bahkan, pihaknya telah meminta komisi terkait untuk segera membahas raperda tersebut.
“Insya Alloh, dalam waktu dekat ini kami akan membahas raperda tersebut dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah DPRD Jabar. Setelah itu, nantinya komisi terkait akan segera membahas raperda tersebut,” kata Irfan Suryanagara di Gedung DPRD Jawa Barat kepada wartawan, Rabu (21/9) kemarin.
Menurutnya, itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dan DPRD Jabar dalam melindungi cagar budaya dan adat di Tatar Sunda. Dalam pembahasan raperda tersebut, kini pihaknya akan melibatkan masyarakat adat itu sendiri. “Mereka yang menyampaikan aspirasi tentunya akan kita libatkan dalam perumusan raperdanya,” katanya.
Keberadaan Perda tentang Perlindungan Masyarakat Adat tersebut, kata Irfan, sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap warisan budaya dan pelestarian cagar budaya. Selain itu, para pemangku adat memiliki paying hukum yang jelas dalam melestarikan warisan budaya leluhur.
Setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan Masyarakat Adat Jawa Barat nantinya, pihaknya akan berkomitmen untuk melindungi masyarakat Adat. Bahkan DPRD Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran hibah untuk masyarakat adat di Tatar Sunda sebesar Rp 5 Milyar pada APBD 2012. Dana tersebut diperuntukkan bagi pengembangan masyarakat adat.Ujarnya.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response