Kasus Cikeusik Polri Sudah Tahan 12 Orang Tersangka
"Saat ini jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 12 orang, tersangka yang terakhir adalah R dan D," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (01/03/2011).
Tersangka R dan D diserahkan oleh tokoh masyarakat di Cibaliung, Pandeglang pada hari Minggu (27/2), ujarnya.
"Sebanyak sebelas tersangka di Mapolda Banten dan satu tersangka berinsial D ditahan di Balai Pemasyarakatan karena masih berusia 17 tahun," kata Boy.
Tersangka yang ditahan yakni O, UJ, S, E, Y, M, M, U, D, AD, R dan D. Para tersangka ditahan dalam penyidikan dilakukan Polda Banten dibantu oleh satu tim penyidik dari Bareskrim Polri, dimana satu tim terdiri dari sepuluh orang, ujarnya.
"Saat ini masih ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Bentrokan yang terjadi tersebut menyebabkan jatuhnya delapan korban di antaranya tiga meninggal yakni Karno dan Mulyadi yang merupakan kakak beradik, warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainya bernama Roni, warga Jakarta.
Sedangkan lima orang lainnya yakni Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug) Tangerang Selatan) sempat mendapat perawatan Rumah Sakit Rasa Asih.

Comments {+}
Leave a Response