Apjati Dukung Hasil SOM Soal TKI
Jakarta (GNI),- Adanya hasil perundingan tingkat pejabat tinggi (Senior Official Meeting/SOM) Indonesia dan Saudi Arabia, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung hasil perundingan tersebut, dan juga agar kedua negara dapat perlindungan lebih konkret. Hal itu, juga antara lain mengharuskan majikan melindungi TKI melalui program asuransi di negara itu.
"Apjati mengapresiasi semua hasil perundingan yang diselenggarakan di Saudi baru-baru ini," kata Sekjen Apjati Rusjdi Basalamah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (04/06/2011) kemarin.
"Kita mengapresiasi langkah-langkah pemerintah RI yang memprioritaskan perlindungan TKI kita di Saudi, dan mendesak agar Deplu melalui KBRI dan KJRI segera melaksanakan legalisasi PK (perjanjian kerja) sebagaimana hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kerajaan Saudi," kata Rusjdi melanjutkan.
Penyegeraan itu, ujarnya, akan memberi kepastian bagi majikan untuk bisa merekrut TKI dan bekerja di rumahnya. Sementara bagi perusahaan jasa TKI dan mitranya di Saudi mendapat kepastian waktu untuk mengurus administrasinya, seperti pelatihan, visa, fiskal dan lainnya.
Kesepakatan yang mengharuskan majikan mengikutsertakan TKI informal yang direkrutnya dalam program asuransi merupakan langkah bijak yang perlu dikawal bersama agar para TKI mendapat perlindungan yang maksimal. "Semoga kesepakatan itu menjadi langkah perbaikan yang siginifikan atas perlindungan TKI selama bekerja di Saudi," kata Rusjdi.
Sebelumnya, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat berhasil membuat kesepakatan dengan delegasi Arab Saudi untuk membuat perjanjian tertulis (MoU) perlindungan TKI yang akan rampung paling lambat enam bulan. Working Group (Kelompok kerja bersama) kedua negara akan menyusun naskah MoU secepatnya.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response