Kejati Jabar: Anggaran Pengadilan Tipikor Masih Minim
Bandung (GNI),- Anggaran dana operasional untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjadi kendala dan juga masih minim. Akibatnya, kekurangan biaya operasional tersebut, ditutupi dengan menggunakan anggaran dari kejaksaan negeri di daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Yuswa Kusumah di Bandung, Selasa (03/05/2011). Menurut dia, bahwa pembentukan Pengadilan Tipikor tidak dibarengi dengan anggaran dana yang mencukupi.
"Agar proses hukum tetap berjalan, kekurangannya sering kali ditutupi dari anggaran kejari di beberapa daerah,” kata Yuswa.
Kajati mengungkapkan, Pengadilan Tipikor membutuhkan dana operasional untuk penuntasan perkara korupsi. Anggaran yang dibutuhkan di antaranya untuk penyelidikan dan penyidikan, serta penuntutan termasuk pelimpahan tersangka korupsi dari luar daerah. Selain itu, pengadaan sarana transportasi juga dibutuhkan untuk mendatangkan saksi dari luar daerah.
Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response