Untuk Verifkasi, Secara Resmi PKB Daftar Kemenkunhan
Jakarta (GNI),- Akhirnya secara resmi Partai Kebangkitan Bangsa mendaftarkan diri untuk verifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (08/06/2011).
Sejumlah pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ikut dalam rombongan antara lain Sekretaris Dewan Syura Andi Muawiyah Ramly, Sekretaris Jenderal Imam Nahrowi dan Ketua DPP Helmy Faishal Zaini yang juga Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.
Menkumham Patrialis Akbar didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumhan Aidir Amin Daud menyambut kedatangan mereka.
"Kami siap mengikuti Pemilu 2014 dan memenuhi persyaratan undang-undang," kata Imam.
Helmy Faishal menjelaskan, untuk pendaftaran tersebut PKB menyerahkan berkas 13 Dewan Pengurus Wilayah (provinsi), 113 Dewan Pengurus Cabang (kabupaten/kota), dan 1.113 Pengurus Anak Cabang (kecamatan).
"Kita akan melengkapi nanti," kata Helmy kepada wartawan di Kantor Kemenhukumha, Jakarta, (08/06/2011).
PKB, kata Helmy, juga menyiapkan kuota 30 persen bagi perempuan sebagaimana diamanatkan Undang Undang Partai Politik.
Sementara itu, menurut Menkumham Patrialis Akbar mengingatkan bahwa batas pendaftaran parpol adalah 22 Agustus 2011.
Menurut dia, saat ini sudah ada 11 parpol yang mendaftar, termasuk PKB.
Share this : Share [refer to site map]

Comments {+}
Leave a Response