Francis Surjaseputra, menjadi Ketua Umum HDII periode 2012-2014

Jakarta, (GNI)- Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) yang didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Januari 1983, terus melakukan serangkaian kegiatan. Hingga memasuki awal tahun 2011, HDII yang sudah genap berusia 28 tahun ini, pada tanggal 23, 24 & 25 Februari 2011 kemarin menyelenggarakan Kongres Nasional HDII XII di Gedung Bidakara - Jakarta.
Agenda acara diawali dari Seminar, Kongres ( Pemilihan Calon Ketua Umum HDII Periode 2012 - 2014), sekaligus RAKERNAS HDII Periode 2010-2012 (Rapat Pimpinan Pusat maupun Ketua HDII cabang seluruh Indonesia). Ketua Umum HDII periode sebelumnya, Arjon HDII mengemukakan, selama dia memimpin HDII masih banyak hal-hal yang belum terealisasi."Saya berharap ketum selanjutnya dapat terus bekerja keras untuk meningkatkan komunikasi yang intens antar pengurus dan anggotanya, serta dapat memberikan informasi tentang HDII," ujarnya. Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat HDII periode 2010-2012 Moch. Reffrajaya, HDII menyatakan, dia akan terus berusaha untuk membesarkan wadah komunikasi ini (HDII, red), agar terus dapat berkonsultasi dan berkoordinasi antar anggota (desainer), antara asosiasi dengan asosiasi lainnya yang sejenis di dalam maupun di luar negeri, dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKN), dengan Pemerintah, dan dengan Perguruan Tinggi terkait. " Sebagai mitra kerja pemerintah dan dalam rangka mengembangkan serta meningkatkan peran serta jasa konstruksi bidang desain interior dalam memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami akan terus memberikan informasi penting kepada anggota menyangkut kebijakan-kebijakan pemerintah tentang jasa konstruksi," urairnya. Reffra menambahkan, selain itu juga pihaknya akan meningkatkan kemampuan profesional anggota melalui pelatihan, seminar, workshop dan lain-lain, dalam rangka mengembangkan profesi desainer Interior di Indonesia ke arah yang dicita-citakan. Masih menurut Reffra, selain meningkatkan fungsi dan tugas HDII, dia juga akan menggelontorkan beberapa penataan program untuk masa kepemimpinannya kedepan yakni, program sertifikasi, program roadshow, program membuat materi dari pusat, namun penyelenggaraan program itu sendiri dilaksanakan oleh pengurus cabang/ daerah serta program buku karya. "Saat ini, anggota HDII sebanyak 1010 orang, saya akan berusaha pada tahun 2012 nanti, jumlah anggota HDII mencapai 2012 orang dan saya juga akan berusaha meningkatkan jumlah desainer yang memperoleh sertifikat," harapnya. Reffra melanjutkan, HDII adalah Deklarator dan anggota LPJKN (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional) yang dibentuk berdasarkan UU No. 18 tahun 1999. Dalam menjalankan profesinya Desainer Interior diatur dan dilindungi oleh UU No. 18 th 1999 tentang Jasa Konstruksi PP No. 28 th 2000 tentang Usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi, PP No. 29 th 2000 tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi dan PP No. 30 th 2000 tentang penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi. Disamping itu HDII juga memiliki Pedoman hubungan kerja dengan pemberi tugas, Pedoman imbalan jasa, Pedoman sertifikasi, Pedoman sayembara dll yang diajukan acuan dlm berprofesi. " Untuk mengikuti perkembangan dunia jasa konstruksi saat ini, HDII memiliki wakil-wakilnya yang duduk di KAA (Komite Akreditasi Asosiasi), Majelis Pertimbangan LPJKN, anggota dewan LPJKN dll,"ungkap Reffra yang didampingi Sekjen HDII Rina Renville, HDII serta pengurus lainnya. Setelah melalui pengenalan calon, pemungutan suara, penghitungan suara hingga terpilih Ketua Umum Himpunan Desainer Interior Indoneia mendatang yang boleh dibilang melalui proses yang lumayan tegang. Akhirnya 11 utusan daerah/ cabang yang ada di Indonesia termasuk yang baru (cab. Riau, ) sepakat memilih Francis Surjaseputra, HDII menjadi Ketua Umum HDII periode 2012-2014.untuk menentukan program-program kerja berikutnya dalam jangka pendek dan panjang.Share this : Share [refer to site map]
Comments {+}
Leave a Response